Berita

‎PT SMS Apresiasi Langkah DPMPTSP Lamsel Tertibkan Kabel dan Dukung Gema Helau

1
×

‎PT SMS Apresiasi Langkah DPMPTSP Lamsel Tertibkan Kabel dan Dukung Gema Helau

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG SELATAN— PT Sumatera Multimedia Solusi (SMS) mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang menggelar pertemuan dengan 18 provider internet melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kamis (2/72026).

‎Kepala Teknis PT SMS, Nur Aripin, mengatakan pertemuan tersebut sangat membantu provider untuk memahami alur perizinan dan penataan jaringan telekomunikasi di Lampung Selatan.

‎”Kami sangat mengapresiasi Pemkab Lampung Selatan, khususnya DPMPTSP, yang sudah memfasilitasi pertemuan ini. Selama ini kami dari pihak provider sering bingung karena izin hanya sampai tingkat desa dan kecamatan,” ujar Nur Aripin kepada mediari .

‎Nur Aripin menegaskan PT SMS mendukung penuh upaya penertiban dan perapian kabel agar tidak semrawut. Menurut dia, langkah tersebut sejalan dengan program unggulan Bupati Lampung Selatan, Gema Helau: Gerakan Masyarakat Hebat Lampung Selatan Maju.

‎”Perapian kabel ini bentuk dukungan kami terhadap program Gema Helau. Kalau jaringan tertata, masyarakat juga yang diuntungkan. Internet jadi aman dan sinyal makin merata,” katanya.

‎Sepakat soal retribusi asal sesuai aturan

‎Terkait rencana optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi penataan tiang dan jaringan, Nur Aripin menyatakan PT SMS dan provider lain pada dasarnya sepakat.

‎”Pada dasarnya kami dan provider lain sepakat soal perhitungan retribusi, asalkan sesuai aturan dan transparan. Kami butuh kepastian hukum agar bisa investasi dengan tenang,” jelasnya.

‎Sebelumnya, Kepala DPMPTSP Lampung Selatan, Rio Gismara, memanggil 18 provider untuk menertibkan penyelenggaraan jaringan telekomunikasi. Ada tiga poin yang ditekankan: legalitas perusahaan, persetujuan penyelenggaraan jaringan berdasarkan rekomendasi Dinas PU, dan optimalisasi PAD melalui Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

‎Rio menyebut penertiban ini untuk memperkuat lima pilar Gema Helau, yakni Helau Pendidikan, Helau Ekonomi, Helau Layanan, Helau Kesehatan, dan Helau Infrastruktur.

‎”Tanpa jaringan internet yang legal dan merata, kelima pilar Gema Helau sulit tercapai,” tegas Rio.

 

‎(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *