LAMPUNG.MEDIARI.Co— Memasuki dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, pasar saham Indonesia menghadapi ujian terberat dalam hampir tiga dekade terakhir. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tidak hanya mengalami koreksi tajam, tetapi juga terancam kehilangan status sebagai pasar negara berkembang (Emerging Market) oleh lembaga pemeringkat internasional MSCI.
Tulisan ini mengemukakan bahwa tekanan tersebut bukan semata-mata akibat guncangan luar negeri, melainkan cerminan belum siapnya tata kelola pasar modal dalam negeri,terutama terkait transparansi kepemilikan saham dan konsistensi penegakan aturan. Tanpa perbaikan struktural yang mendasar, risiko penurunan status ini akan membawa dampak jauh melampaui pergerakan angka di bursa saham.
Kinerja pasar modal dalam dua tahun terakhir menunjukkan penurunan yang mencolok. IHSG sempat mencatat rekor tertinggi di level 9.134 pada Januari 2026, namun kemudian terkoreksi tajam hingga berada di kisaran 5.328 per Oktober 2026, penurunan sekitar 31,42 persen sejak pelantikan presiden. Pada titik terendahnya, indeks sempat menyentuh angka 4.911, posisi terendah dalam sepuluh tahun terakhir di luar masa pandemi.
Bursa Efek Indonesia tercatat setidaknya lima kali memberlakukan penghentian sementara perdagangan atau trading halt, menunjukkan tingginya ketidakpastian di pasar. Investor asing pun mencatat penjualan bersih mencapai Rp89,91 triliun atau sekitar US$4,98 miliar sepanjang tahun hingga Oktober 2026.
Lembaga ekonomi internasional OECD memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap di kisaran 4,7 persen tahun ini, namun menilai risiko ke depan cenderung memburuk akibat ketidakpastian kebijakan dan arus keluar modal asing. Artinya, persoalan domestik,termasuk kepercayaan terhadap kualitas tata kelola pasar memegang peran yang tak kalah penting.
Pada 15 Oktober 2026, MSCI mengumumkan proses konsultasi untuk kemungkinan mengubah status Indonesia dari kategori Emerging Market menjadi Standalone Market. Langkah ini didasari tiga keberatan utama, minimnya transparansi kepemilikan saham, keraguan atas keakuratan data saham yang beredar di publik, serta lemahnya penindakan terhadap dugaan praktik perdagangan yang tidak wajar.
Bobot Indonesia dalam indeks MSCI Emerging Markets sendiri telah menyusut tajam dari 1,16 persen per akhir 2025 menjadi hanya 0,43 persen per September 2026. Jumlah saham yang masuk dalam perhitungan indeks pun berkurang dari 18 menjadi hanya sembilan saham.
Konsekuensi penurunan status ini sangat besar. Dana investasi asing yang mengikuti indeks MSCI berpotensi keluar dalam jumlah besar. Perkiraan penjualan asing berkisar antara US$5,2 miliar hingga US$19 miliar apabila investor aktif turut menarik dananya. Tekanan ini akan terasa paling berat pada saham-saham berkapitalisasi besar, khususnya sektor perbankan yang mendominasi indeks MSCI Indonesia hingga 71,7 persen.
Lebih dari sekadar angka, hal ini mengirim pesan bahwa meskipun perekonomian Indonesia tumbuh cukup stabil, standar pengelolaan pasar modalnya belum memenuhi harapan investor global.
Menanggapi tekanan ini, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sikap tegas. “Indonesia tidak takut,” ujarnya dalam sebuah pernyataan publik. Namun di sisi lain, pasar masih menunggu langkah konkret berupa perbaikan aturan, penegakan hukum yang konsisten, dan peningkatan transparansi data yang menjadi syarat utama agar risiko penurunan status ini dapat dihindari sebelum proses konsultasi MSCI berakhir.
Seluruh pihak kini menantikan langkah konkret pemerintah dan otoritas terkait guna menjaga kepercayaan terhadap pasar keuangan nasional.
Oleh: Bambang Nopriadi
Pewarta :Baremi











