Berita

Istri Heldan Noviar Berharap Keadilan Restoratif, Rindu Suami Kembali ke Tengah Keluarga

2
×

Istri Heldan Noviar Berharap Keadilan Restoratif, Rindu Suami Kembali ke Tengah Keluarga

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

LAMPUNG UTARA _ Di tengah proses hukum yang tengah dihadapi suaminya, istri Heldan Noviar, warga Lampung Utara, menyampaikan harapan agar perkara yang menjerat suaminya dapat dipertimbangkan melalui pendekatan keadilan restoratif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Harapan tersebut dituangkan dalam surat permohonan yang ditujukan kepada Kapolres Lampung Utara di Kotabumi. Dalam surat itu, ia memohon kebijaksanaan dan ruang penyelesaian secara kekeluargaan dengan tetap menghormati proses hukum.

Dalam keterangannya melalui surat tersebut, sang istri menceritakan bahwa persoalan itu bermula sekitar 10 bulan lalu, ketika anak mereka diduga mengalami pemalakan, perundungan, dan pengeroyokan oleh tiga anak.

Mendengar kejadian yang menimpa anaknya, Heldan disebut terpancing emosi dan mendatangi pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut. Pertemuan itu berujung adu mulut dan keluarnya kata-kata kasar.

Sang istri mengakui bahwa perkataan kasar tersebut bukan tindakan yang patut dibenarkan. Namun, ia berharap latar belakang kejadian dan keseluruhan rangkaian persoalan juga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam mencari penyelesaian yang adil.

Mengaku Pernah Berdamai Secara Kekeluargaan

Dalam suratnya, istri Heldan menyatakan bahwa kedua pihak sebelumnya telah berdamai dan saling meminta maaf. Menurut keterangannya, perdamaian tersebut diketahui warga setempat dan setelah itu kehidupan bermasyarakat kembali berjalan rukun selama kurang lebih 10 bulan.

Karena itu, ia mengaku sedih dan terkejut ketika persoalan tersebut kembali berlanjut hingga suaminya ditahan di Polres Lampung Utara.

Ia juga mengungkapkan adanya permintaan uang damai sebesar Rp20 juta. Menurutnya, jumlah tersebut sangat berat bagi keluarganya yang hidup dari pekerjaan sebagai petani kecil atau pekerja serabutan.

Informasi mengenai permintaan uang tersebut merupakan keterangan yang disampaikan dalam surat permohonan dan tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan mengenai adanya pelanggaran oleh pihak tertentu.

Bagi keluarga Heldan, kondisi ekonomi yang terbatas membuat persoalan ini semakin berat untuk dihadapi. Terlebih, anak-anak mereka harus menjalani hari-hari tanpa kehadiran ayah di rumah.

Memohon Penyelesaian yang Mengedepankan Kemanusiaan

Melalui suratnya, istri Heldan berharap Kapolres Lampung Utara berkenan mempertimbangkan penyelesaian melalui mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021, sepanjang perkara tersebut memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Ia berharap adanya ruang dialog dan mediasi yang memungkinkan pihak-pihak terkait menyampaikan persoalan masing-masing untuk mencari penyelesaian yang adil, tanpa mengabaikan hak maupun kepentingan siapa pun.

Permohonan tersebut, menurut isi suratnya, bukan untuk membenarkan perkataan kasar yang diduga diucapkan suaminya, melainkan agar latar belakang persoalan, perdamaian yang diklaim pernah dilakukan, serta kondisi keluarga turut dipertimbangkan sesuai ketentuan hukum.

Di bagian akhir suratnya, ia menyampaikan kerinduan keluarga terhadap sosok ayah yang kini tidak berada di rumah.

“Anak-anak saya setiap malam menanyakan kapan bapaknya pulang,” demikian ungkapan harapan yang disampaikan dalam surat tersebut.

Kalimat itu menggambarkan beban emosional yang dirasakan keluarga ketika persoalan hukum harus dijalani di tengah keterbatasan ekonomi dan kerinduan anak-anak terhadap ayah mereka.

Melalui permohonan tersebut, istri Heldan berharap ada kebijaksanaan dan jalan penyelesaian yang memberikan ruang bagi keadilan, perdamaian, serta nilai-nilai kemanusiaan, dengan tetap berpegang pada hukum yang berlaku.(*)

Pewarta : Nurdin Kamini
Sumber : Apriyan Sucipto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *