Berita

DPRD Lamsel Sentil Wacana 9 Desa Gabung Bandar Lampung: Proses Harus Terbuka!

6
×

DPRD Lamsel Sentil Wacana 9 Desa Gabung Bandar Lampung: Proses Harus Terbuka!

Sebarkan artikel ini

‎Lampung Selatan– Rencana pergeseran 9 desa di Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan ke wilayah Kota Bandar Lampung mulai masuk meja legislatif. Komisi I DPRD Lampung Selatan langsung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membedah wacana yang sensitif ini.

‎RDP dipimpin Ketua Komisi I DPRD Lamsel, Edi Waluyo, di Ruang Banggar DPRD setempat, Kamis (16/4/2026). Hadir unsur pemda, pihak kecamatan, hingga perwakilan masyarakat.

‎Pembahasan langsung menohok ke tiga hal krusial, kejelasan status 9 desa tersebut, dasar hukum pergeseran wilayah, serta dampak yang muncul jika rencana itu benar-benar direalisasikan.

‎Wakil Ketua Komisi I DPRD Lamsel, Jenggis Khan Haikal, mewanti-wanti agar proses tidak dilakukan diam-diam. “Jika memang sudah ada kesepakatan dari pemerintah daerah, perlu dilakukan rapat penyampaian terkait rencana perpindahan wilayah tersebut,” tegas Jenggis.

‎Jenggis mendorong dibentuknya panitia khusus (pansus) yang melibatkan DPRD provinsi, DPRD Kota Bandar Lampung, dan DPRD Lamsel. Tujuannya satu, menyatukan pembahasan agar terarah, komprehensif, dan tidak menimbulkan polemik baru.

‎“Pansus ini penting supaya semua unsur legislatif lintas wilayah terlibat dari awal,” tambahnya.

‎Dari sisi masyarakat, nada yang muncul sama,jangan terburu-buru. Sejumlah perwakilan warga yang hadir meminta ada sosialisasi masif sebelum keputusan diambil.

‎Mereka khawatir soal konsekuensi administratif seperti perubahan KTP, KK, layanan kesehatan, pendidikan, hingga dampak jangka panjang terhadap aset desa dan pendapatan asli daerah.

‎Komisi I DPRD Lamsel menegaskan RDP ini baru langkah awal. Targetnya menghimpun semua aspirasi sebelum merumuskan rekomendasi resmi ke pemda.

‎“Kami pastikan setiap tahapan akan kami kawal dan harus transparan,” ucap Edi Waluyo menutup rapat.

‎Sampai saat ini belum ada keputusan final. Wacana pergeseran 9 desa Jatiagung masih sebatas pembahasan awal di tingkat legislatif Lampung Selatan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *