Berita

‎Perkuat Amunisi, KPK Lantik 8 Pejabat Fungsional: Perang Lawan Korupsi Makin Tajam 

1
×

‎Perkuat Amunisi, KPK Lantik 8 Pejabat Fungsional: Perang Lawan Korupsi Makin Tajam 

Sebarkan artikel ini

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tancap gas memperkuat barisan. Selasa (2/6), di Gedung Merah Putih, Jakarta, delapan pejabat fungsional resmi dilantik dan diambil sumpahnya.

‎Formasinya jelas satu Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, satu Penyelidik Tindak Pidana Korupsi, dan enam Pranata Komputer. Ini bukan sekadar seremoni. Ini langkah konkret KPK menambah daya gedor SDM untuk menghadapi modus korupsi yang makin licik dan kompleks.

‎Sekjen KPK Cahya H. Harefa, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian, memimpin langsung pelantikan. Pesannya tegas jabatan fungsional ini adalah bentuk kepercayaan. Sekaligus bukti bahwa mereka siap memikul tanggung jawab lebih berat.

‎“Pemberantasan korupsi butuh tiga pilar analisis tajam, penyelidikan akurat, dan teknologi yang andal. Tanpa itu, kita jalan di tempat,” kata Cahya.

‎Analis Pemberantasan Tipikor Otaknya KPK. Membongkar celah kebijakan, menganalisis sistem rawan korupsi, hingga memberi dukungan teknis pengawasan tugas dan wewenang KPK.

‎Penyelidik Tipikor Ujung tombaknya. Memburu perkara korupsi di lapangan, melacak aset, mengelola barang bukti, mengolah data intelijen, sampai koordinasi dan supervisi dengan APH lain.

‎Pranata Komputer Mesin penggeraknya. Mengelola sistem informasi, membangun aplikasi, mengamankan data, dan memastikan teknologi KPK tidak kalah cepat dari para koruptor.

‎Cahya menegaskan, sinergi ketiganya adalah kunci. Analisis tanpa data teknologi akan buta. Penyelidikan tanpa analisis akan tumpul. Teknologi tanpa arah akan sia-sia.

‎Karena itu, ia menuntut tiga hal dari pejabat baru: profesional, objektif, dan berbasis kompetensi. Tetap patuh hukum, prosedur, dan kode etik. Tidak ada ruang untuk main-main.

‎“Terus upgrade kapasitas. Adaptif dengan perubahan. Melek teknologi. Dan jangan kerja sendiri — kolaborasi lintas unit itu wajib,” tegasnya.

‎Ia juga mengingatkan agar Core Values ASN BerAKHLAK dan nilai IS KPK — Integritas, Sinergi, Keadilan, Profesionalisme, Kepemimpinan — tidak hanya jadi tempelan di dinding. Tapi jadi napas kerja sehari-hari.

‎“Sumpah ini bukan formalitas. Ini janji moral, etik, dan hukum. Jalankan dengan disiplin, tanggung jawab, dan dedikasi penuh,” tutup Cahya.

‎Dengan tambahan amunisi baru ini, KPK menegaskan komitmen: memperkuat lembaga, menajamkan SDM, dan memastikan perang melawan korupsi berjalan efektif dari hulu ke hilir — pencegahan, pendidikan, penindakan, sampai koordinasi dan supervisi.(red)

‎Sumber :kpk.go.id/id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *