Temuan Dugaan Pelanggaran dan Kejanggalan Anggaran, Minta Penyelidikan Tanpa Tebang Pilih
DAIRI, SUMUT _ Pimpinan Cabang LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Kabupaten Dairi menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan oleh Bawaslu Kabupaten Dairi. Pernyataan ini muncul menyusul mencuatnya dugaan pelanggaran prosedur serta kejanggalan dalam pengelolaan anggaran yang kini menjadi sorotan publik.
Ketua LSM KCBI, Insan Banurea, menyatakan pihaknya mendesak negara untuk hadir secara konkret dalam mengawasi penggunaan anggaran publik. Ia menekankan bahwa setiap penggunaan uang negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai hukum.
Serangkaian Temuan Menguat
Menurut KCBI, dalam beberapa waktu terakhir pihaknya menerima berbagai laporan masyarakat terkait dugaan ketidaksinkronan dalam laporan pertanggungjawaban anggaran hingga indikasi penanganan laporan yang tidak sesuai prosedur oleh Bawaslu Dairi.
“Kami menerima banyak masukan dan bukti dari masyarakat yang menunjukkan adanya ketidakpatuhan terhadap aturan, termasuk dugaan pengalokasian anggaran yang tidak sesuai peruntukannya. Hal ini memicu kekhawatiran serius terkait transparansi dan akuntabilitas,” ujar Insan.
Berlandaskan Regulasi yang Berlaku
KCBI menegaskan bahwa tuntutan tersebut didasarkan pada sejumlah peraturan perundang-undangan, di antaranya:
UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang mewajibkan pengelolaan keuangan secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab.
UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mengatur kewajiban pelaporan keuangan serta sanksi atas penyimpangan.
UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengancam pidana berat bagi pelaku penyalahgunaan keuangan negara.
UU Nomor 7 Tahun 2017 jo. UU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu, yang mengatur sanksi bagi penyelenggara pemilu yang menyalahgunakan wewenang.
Terima Undangan, Tapi Bersyarat
KCBI menyatakan tetap menghargai undangan klarifikasi dari pihak Bawaslu. Namun, kehadiran mereka bergantung pada komitmen Bawaslu untuk menindaklanjuti seluruh poin yang sebelumnya telah disampaikan secara resmi.
Insan menegaskan, jika pertemuan hanya bersifat klarifikasi sepihak tanpa tindak lanjut konkret, pihaknya siap membawa dokumen lengkap ke aparat penegak hukum untuk proses lebih lanjut.
Ujian Integritas Lembaga Negara
KCBI menilai persoalan ini bukan sekadar isu administratif, melainkan menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.
“Bawaslu seharusnya menjadi simbol integritas demokrasi, namun kini justru menghadapi dugaan pelanggaran serius. Ini menjadi ujian bagi negara untuk membuktikan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum,” tegas Insan.
KCBI juga mendorong agar proses pemeriksaan oleh DKPP serta aparat penegak hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Masyarakat berhak mengetahui kebenaran. Jika terbukti bersalah, harus ada sanksi tegas. Jika tidak, nama baik lembaga harus dipulihkan secara terbuka,” pungkasnya.(C)
Pewarta : Nurdin Kamini
Sumber : Klik Orasirakyat.com/rls











