Berita

‎Website Resmi DPRD Lampung Selatan Masih Cantumkan Pimpinan Lama, Belum Update Pasca Pelantikan Oktober 2024

1
×

‎Website Resmi DPRD Lampung Selatan Masih Cantumkan Pimpinan Lama, Belum Update Pasca Pelantikan Oktober 2024

Sebarkan artikel ini

KALIANDA – Website resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, dprd-lamsel.go.id, terpantau belum memperbarui data unsur pimpinan DPRD periode 2024-2029. Hingga Selasa (7/7/2026), laman tersebut masih menampilkan nama-nama pimpinan periode sebelumnya.

‎Padahal, empat unsur pimpinan DPRD Lampung Selatan masa jabatan 2024-2029 sudah resmi dilantik dalam rapat paripurna pada 14 Oktober 2024. Pelantikan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kalianda Kelas IB, Arizal Anwar, berdasarkan SK Gubernur Lampung Nomor: G/657/B.01/HK/2024.

‎Pimpinan DPRD Lampung Selatan 2024-2029 yang Sudah Dilantik:

‎Ketua: Erma Yusneli, S.E. (Gerindra)

‎Wakil Ketua I: Merik Havit, S.H. M.H. (PDI-P)

‎Wakil Ketua II: A. Benny Raharjo, S.H. (Golkar)

‎Wakil Ketua III: Bella Jayanti, S.I.Kom., M.B.A. (PAN)

‎Keempat pimpinan tersebut merupakan perwakilan dari empat partai politik peraih kursi dan suara terbanyak pada Pemilu legislatif 2024.

‎Transparansi Informasi Publik

‎Belum diperbaruinya data pimpinan di website resmi dikhawatirkan menimbulkan kebingungan publik. Padahal UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan badan publik menyediakan informasi yang akurat dan terbaru.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Sekretariat DPRD Lampung Selatan terkait keterlambatan pembaruan data di website tersebut.

‎(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *