LAMPUNG SELATAN – Seleksi Mitra Kerjasama Operasional, KSO, Pengelolaan Parkir Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Bob Bazar, SKM, Kabupaten Lampung Selatan, belum rampung.
Pengelolaan parkir untuk sementara tetap dipegang pengelola lama, PT Agung Berkah Grup (ABG), dengan perpanjangan kontrak hingga 14 Juli 2026.
Hal itu disampaikan Plt Direktur RSUD dr. H. Bob Bazar, Dokter Djohardi, saat dikonfirmasi pada Senin, 30 Juni 2026.
”Masih menunggu jadwal tim KPKNL Sumbagsel untuk menilai objek parkir RS,” kata Djohardi melalui pesan WhatsApp.
Menurut Djohardi, proses lelang baru bisa dilanjutkan setelah penilaian aset selesai. Saat ini masih dalam tahap penilaian Barang Milik Negara, BMN, sebelum dilanjutkan ke Barang Milik Daerah, BMD.
”Sudah ditanyakan, sedang menyelesaikan penilaian BMN setelah itu baru BMD,” ujarnya.
Sambil menunggu proses lelang, kontrak PT ABG diperpanjang melalui addendum.
”Dilakukan addendum sampai dengan 14 Juli 2026 atau sampai ada pemenang lelang,” kata Djohardi.
Djohardi menegaskan, pihak rumah sakit tetap berkomitmen menghadirkan pelayanan prima untuk warga masyarakat Lampung Selatan sesuai visi misi bupati.
Sebelumnya, Tim Seleksi Pemilihan Mitra KSO Pengelolaan Parkir RSUD dr. H. Bob Bazar telah menerbitkan dokumen pengumuman Nomor : 02/PENG/VI.02/2026.
Paket pekerjaan yang dibuka adalah Seleksi/Pemilihan Mitra Kerjasama Operasi Pengelolaan Parkir RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM, Kabupaten Lampung Selatan, dengan sumber pendanaan berasal dari retribusi jasa pelayanan parkir.
Persyaratan peserta yang ditetapkan antara lain berbadan hukum dengan akta pendirian dan pengesahan Kemenkumham, memiliki NIB berbasis Risiko dengan KBLI 52215 Aktivitas Perparkiran di Luar Badan Jalan, memiliki NPWP dengan Konfirmasi Status Wajib Pajak valid dan SPT Tahunan 2024 dan 2025, serta memiliki Surat Keterangan Domisili minimal 2 tahun terakhir.
Sementara itu, Herman perwakilan PT Agung Berkah Grup (ABG) saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan lebih lanjut.
(*)











