Berita

Kejaksaan Agung Kawal Ketat Program Makan Bergizi Gratis, Buka Kanal Aduan Publik

9
×

Kejaksaan Agung Kawal Ketat Program Makan Bergizi Gratis, Buka Kanal Aduan Publik

Sebarkan artikel ini

Mediari.co – Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intelijen) turun langsung mengawal Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil untuk mencegah penyimpangan, sekaligus memastikan bantuan gizi tepat sasaran dan bebas korupsi.

JAM-Intelijen Reda Manthovani menegaskan, MBG menyasar kelompok rentan: peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Karena itu, pengawasan dilakukan sampai ke akar rumput dengan menggandeng Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS).

“Kejaksaan diminta BGN untuk memonitor dapur MBG. Modelnya mirip Program Jaga Desa yang mengawasi keuangan desa,” kata Reda, yang juga Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS, saat pelantikan DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara di Kampus Unsrat Manado, Selasa (7/4/2026).

Luncurkan jagadapurmbg.id, Aduan Langsung Ditindaklanjuti

Memperkuat pengawasan, Kejaksaan resmi membuka kanal pengaduan publik: jagadapurmbg.id. Situs ini dapat diakses penerima manfaat—siswa, santri asrama, hingga masyarakat umum—untuk melapor atau memberi apresiasi.

Laporan yang bisa disampaikan meliputi: makanan tidak sesuai nilai gizi, kualitas menurun, makanan basi, hingga penerima terdata tapi tak mendapat jatah. Kanal ini juga menerima masukan positif atas pelayanan ramah, kebersihan, dan kenyamanan dapur MBG.

“Begitu laporan masuk, kami minta Badan Permusyawaratan Desa untuk klarifikasi langsung ke dapur. Tujuannya memastikan kebenaran informasi, bukan hoaks,” tegas Reda.

Website jagadapurmbg.id terintegrasi langsung dengan Badan Gizi Nasional (BGN). Dengan sistem ini, kualitas dan distribusi MBG dapat dipantau real time agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat sesuai data.(red)

Narahubung:
Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *