GUNUNG SUGIH- Beredar sebuah video di media sosial yang diduga memuat ucapan bernada merendahkan profesi wartawan. Video tersebut diketahui berasal dari salah satu akun bernama “Makmun Serbaguna”.
Dalam video yang beredar, terdengar sejumlah ucapan yang menyebut wartawan dengan istilah yang dinilai tidak pantas, di antaranya “wartawan kentut,” “wartawan takucing,” “wartawan kayak ta,” “wartawan tidak tenar,” serta “wartawan sepi job.”
Yang menjadi sorotan, dalam video tersebut tidak disertai penyebutan kata “oknum”, sehingga ucapan tersebut dinilai mengarah kepada profesi wartawan secara umum.
Ketua Rumah Jurnalis, Dedi Irawan, A.Md, bersama sejumlah rekan wartawan menyatakan keberatan dan merasa tersinggung atas pernyataan tersebut.
“Saya Dedi Irawan, A.Md, Ketua Rumah Jurnalis, bersama kawan-kawan mengecam video yang beredar tersebut. Kami merasa tersinggung karena yang disebut adalah wartawan secara umum, tanpa adanya kata ‘oknum’,” ujar Dedi.
Menurutnya, wartawan merupakan profesi yang memiliki landasan hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik. Ia juga menegaskan bahwa perusahaan pers tempat para jurnalis bekerja merupakan perusahaan yang berbadan hukum.
“Kami bekerja menjalankan tugas jurnalistik dan dilindungi oleh ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, kami berharap yang bersangkutan memberikan klarifikasi secara terbuka dan mempublikasikannya, agar persoalan ini tidak berkembang menjadi polemik,” tegasnya.
Dedi menambahkan, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada pemilik akun untuk memberikan penjelasan terkait maksud dan tujuan pernyataan dalam video tersebut.
“Kalau memang ada kekeliruan atau maksudnya hanya ditujukan kepada oknum tertentu, silakan berikan klarifikasi secara terbuka. Namun, apabila tidak ada klarifikasi, kami bersama rekan-rekan akan mempertimbangkan dan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Dedi.
Pihak Rumah Jurnalis juga mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak melakukan generalisasi terhadap suatu profesi hanya karena dugaan perilaku dari individu tertentu.
Catatan: Pemberitaan ini dibuat berdasarkan video yang beredar dan pernyataan pihak yang merasa dirugikan. Pihak pemilik akun “Makmun Serbaguna” belum memberikan klarifikasi dalam materi berita ini dan tetap memiliki hak untuk memberikan penjelasan atau tanggapan.
(*/ded)











