Berita

DPRD Lamsel Tegaskan Rekomendasi LKPJ 2025 Jangan Cuma Jadi Dokumen, Minta Pemkab Tindak Lanjut Serius

5
×

DPRD Lamsel Tegaskan Rekomendasi LKPJ 2025 Jangan Cuma Jadi Dokumen, Minta Pemkab Tindak Lanjut Serius

Sebarkan artikel ini

Lampung Selatan- DPRD Kabupaten Lampung Selatan mendesak Pemkab menindaklanjuti serius rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Desakan itu disampaikan dalam rapat paripurna di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Rabu (15/4/2026).

Rapat paripurna tersebut menjadi kunci fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja Pemkab selama satu tahun anggaran.

Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Merik Havit menegaskan, rekomendasi yang dibacakan bukan sekadar formalitas. Dokumen itu lahir dari pembahasan intensif Panitia Khusus (Pansus) bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada 1-9 April 2026.

“Rekomendasi ini hasil kerja kolektif yang dibahas mendalam bersama semua OPD terkait,” kata Merik saat memimpin rapat, Rabu (15/4/2026).

Merik mewanti-wanti agar rekomendasi DPRD tidak berhenti di atas kertas. Ia meminta seluruh jajaran Pemkab menjadikannya acuan wajib untuk memperbaiki kinerja.

“Harus ditindaklanjuti serius. Ini bukan dokumen administratif. Ini pedoman penting untuk meningkatkan pelayanan dan pembangunan daerah,” tegasnya.

DPRD berharap lewat rekomendasi ini Pemkab Lampung Selatan segera mengambil langkah strategis. Tujuannya jelas: program makin efektif, anggaran makin efisien, dan pelayanan publik makin berkualitas.

Rapat paripurna berjalan khidmat. Hadir unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran eksekutif, serta perwakilan OPD Pemkab Lampung Selatan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *