Berita

Dapur SPPG Anggota DPRD Diduga Abaikan Standar & Ahli Gizi

27
×

Dapur SPPG Anggota DPRD Diduga Abaikan Standar & Ahli Gizi

Sebarkan artikel ini

Lampung Selatan – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lampung Selatan yang seharusnya menjadi garda terdepan pencegahan stunting dan peningkatan kualitas generasi penerus, kini justru menyimpan bara masalah. Bukan hanya soal kualitas makanan, namun esensi paling mendasar, yakni keberadaan tenaga ahli gizi bersertifikat, seolah menjadi formalitas yang diabaikan.

Dari 69 Dapur MBG yang tersebar di pelosok Lampung Selatan, mayoritas dilaporkan “alergi” terhadap standar. Ahli gizi bersertifikat, yang seharusnya menjadi tulang punggung jaminan mutu pangan, justru langka. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan pengebirian hak anak-anak untuk mendapatkan asupan yang teruji secara ilmiah.

Sorotan tajam tertuju pada “Dapur SPPG” di Desa Sidorejo, Kecamatan Sidomulyo. Bukan hanya karena fasilitas ini disinyalir milik anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PKB berinisial S, namun desas-desus di kalangan warga semakin menguat: Dapur SPPG abai pada aturan, beroperasi tanpa ahli gizi yang kredibel. Pertanyaan besar menggantung: Apakah ini sebuah bentuk privilese atau memang lemahnya pengawasan total?

Sutaji, anggota DPRD Lampung Selatan yang disebut-sebut sebagai mitra Dapur SPPG, hanya bisa berkilah. “Sidorejo ada 2 dapur mas. Oh iya mas itu punya saya dan sudah saya percayakan sama pengelola. Mohon maaf saya lagi di jawa. Kalau ga datang saja ke Dapur,” ucapnya, menyiratkan ketidakseriusan dan lepas tangan dari tanggung jawab moral serta pengawasan sebagai wakil rakyat. Ironisnya, di tengah kondisi ini, Korwil MBG Kabupaten Lampung Selatan, Alfa Rizi, justru memilih bungkam dan terkesan acuh, semakin memperkuat dugaan adanya pembiaran sistematis.

‎Program MBG, yang seharusnya menjadi titik terang, kini justru menambah daftar panjang pekerjaan rumah pemerintah daerah. Jika standar gizi anak-anak saja bisa diabaikan, lantas bagaimana dengan prioritas kesejahteraan masyarakat lainnya? Transparansi, akuntabilitas, dan keberanian untuk menindak tegas pihak-pihak yang abai adalah harga mati demi masa depan Lampung Selatan yang lebih baik.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *