Berita

‎DINKES LAMSEL RESMI LUNCURKAN GPTK  Target: Pelayanan Kesehatan Tanpa Komplain, Standar Mutu Naik Kelas ‎

7
×

‎DINKES LAMSEL RESMI LUNCURKAN GPTK  Target: Pelayanan Kesehatan Tanpa Komplain, Standar Mutu Naik Kelas ‎

Sebarkan artikel ini

Lampung Selatan,– Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan resmi meluncurkan Gerakan Pelayanan Tanpa Komplain (GPTK). Program ini menjadi langkah serius Dinkes Lamsel untuk memutus rantai keluhan masyarakat terhadap layanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit daerah.

‎PRINSIP GPTK: RAKYAT DATANG SAKIT, PULANG DENGAN SOLUSI

‎GPTK menetapkan standar baru dalam pelayanan: cepat, tepat, dan manusiawi. Tidak ada ruang untuk penundaan tanpa alasan jelas, komunikasi yang buruk, atau pelayanan setengah hati. Setiap keluhan masyarakat akan dicatat dan menjadi bahan evaluasi langsung terhadap unit layanan.

‎MANDAT DINKES: PELAYANAN ADALAH KEWAJIBAN, BUKAN PILIHAN

‎“GPTK adalah gerakan bersama. Keberhasilannya bergantung pada komitmen seluruh jajaran kesehatan, dari puskesmas hingga rumah sakit. Kita bekerja bersama, dan kita dievaluasi bersama,” tegas Plt Kepala Dinkes Lampung Selatan, Devi Arminanto, SKM, MM, di Aula Dinkes pada Senin (13/4).

‎Tiga Pilar Utama GPTK, yakni Pasien Diprioritaskan. Antrian panjang tanpa manajemen yang jelas tidak dapat ditoleransi. Efisiensi waktu tunggu menjadi indikator kinerja.Konsistensi Layanan. Kualitas pelayanan Senin sampai Minggu harus sama. Tidak ada penurunan standar pada hari tertentu.

Komplain Sebagai Indikator. Setiap komplain yang masuk, terutama yang viral, akan ditindaklanjuti sebagai rapor kinerja instansi. Penyelesaian wajib tuntas dan dilaporkan.

‎TARGET: MUTU PUSKESMAS SETARA LAYANAN PRIMA

‎Dijelaskan Devi Arminanto, masyarakat berhak mendapat pelayanan kelas satu di fasilitas kesehatan terdekat tanpa harus dirujuk ke luar daerah untuk kasus yang seharusnya bisa ditangani.

‎”Puskesmas sebagai ujung tombak wajib memiliki standar layanan yang kuat dan konsisten” pungkasnya

‎IMPLEMENTASI: TOLERANSI NOL UNTUK PELANGGARAN STANDAR

‎GPTK bukan sekadar seremoni. Ini adalah pakta integritas seluruh unit layanan di bawah Dinkes Lamsel. Pelanggaran terhadap standar pelayanan akan berdampak langsung pada penilaian kinerja dan pembinaan instansi terkait”

‎Langkah ini menjadi komitmen Pemkab Lampung Selatan bahwa anggaran kesehatan harus kembali ke masyarakat dalam bentuk pelayanan yang layak, efektif, dan bermartabat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *