Lampung Selatan– Kantor Pemkab Lampung Selatan lebih sepi tiap Jumat mulai hari ini, 10 April 2026. Sebanyak 80% ASN resmi kerja dari rumah/WFH lewat SE Bupati Nomor 6 Tahun 2026.
Syaratnya tegas, pelayanan publik dilarang kendor. “Senin-Kamis WFO. Jumat WFH. Tapi output yang dihitung, bukan lagi jam ngantor,” kata Plt. Kadis Kominfo Lamsel, Hendry Kurniawan, Jumat 10/4/2026.
Yang tetap 100% ngantor, Puskesmas, sekolah, kantor camat, dukcapil, perizinan, damkar, Satpol PP. Termasuk pejabat eselon II, camat, hingga kades/lurah. “Yang tatap muka dengan warga tidak boleh WFH,” tegas Hendry.
Senjata WFH ASN: e-office, tanda tangan digital, Srikandi, dan presensi digital. Kinerja diukur dari laporan kerja harian, bukan fingerprint.
Kebijakan ini sepaket dengan pemangkasan besar. Perjalanan dinas dalam negeri dipotong 50%, luar negeri 70%. Kendaraan dinas operasional dibatasi 50%. Rapat wajib hybrid atau daring.
“Anggarannya dialihkan ke program prioritas yang langsung dirasa warga,” ujar Hendry.
Targetnya ada 4: kerja lebih adaptif, digitalisasi lebih cepat, hemat energi, dan ASN lebih sehat.
Evaluasi digelar 2 bulan sekali. Jika pelayanan terganggu, skema langsung disetel ulang.











