Berita

‎Dugaan Maladministrasi MBG Lampung Selatan: IPAL Tak Standar, Warga Desak Evaluasi Korwil Kabupaten  ‎

5
×

‎Dugaan Maladministrasi MBG Lampung Selatan: IPAL Tak Standar, Warga Desak Evaluasi Korwil Kabupaten  ‎

Sebarkan artikel ini
Foto istimewa

LAMPUNG SELATAN – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lampung Selatan disorot. Sejumlah Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga beroperasi tanpa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) berstandar, namun lolos verifikasi.

‎Penelusuran di lapangan menemukan indikasi persetujuan operasional beberapa dapur tidak berbasis uji laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun standar Sanitasi Lingkungan Hidup Sehat (SLHS). Persetujuan diduga hanya mengandalkan rekomendasi Koordinator Wilayah (Korwil) Kabupaten ,Koordinator Kecamatan (Korcam), dan Kepala SPPG.

‎“Verifikasi harus berbasis data dan uji lab, bukan asumsi. Dasar persetujuan dapur-dapur ini patut dipertanyakan,” kata narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (21/6/2026)

‎Temuan lapangan mengungkap beberapa IPAL dapur SPPG tidak sesuai SOP teknis. Gambar konstruksi IPAL tidak dilaporkan sebelum pengajuan Sertifikat Higiene Sanitasi Laik Sehat (SHLS). Paling krusial: belum ada hasil uji lab DLH yang memastikan air limbah aman dibuang.

‎Sebelumnya, Korwil MBG Lampung Selatan mengklaim seluruh dapur sesuai juknis Badan Gizi Nasional (BGN). Namun fakta di lapangan berkata lain. “Kami temukan dapur yang jelas melanggar juknis. Pernyataan Korwil tidak sesuai kondisi riil,” tegas sumber.

‎Lebihlanjut Kepala DLH Lampung Selatan, Yespi Cory, membenarkan pihaknya telah sampling IPAL di sejumlah dapur SPPG. “Masih banyak IPAL-nya belum standar,” ujarnya kepada mediari.

‎Sorotan tajam mengarah ke Dapur MBG Srimulyo Karang Pucung 02 di bawah Yayasan Liara Insan Berliant. Dapur ini diduga mengantongi izin lingkungan tanpa persetujuan warga dan memiliki IPAL bermasalah.

‎Di Desa Pematang Pasir, Kec. Ketapang, warga mengeluh limbah dapur SPPG diduga dibuang ke kolam budidaya ikan. Akibatnya ikan mati massal dan bau menyengat tercium hingga 24 jam. “Budidaya ikan saya habis. Baunya tak tertahan. Kami tak pernah beri izin tertulis. RT, Kadus, Desa juga tidak. Tiba-tiba dapur berdiri, limbahnya ke kami,” kata warga di kutip tintarakyat.com.

‎Kasus serupa terjadi di Bangun Rejo. Dapur SPPG MBG Yayasan Aira disebut hanya memakai beberapa paralon untuk pembuangan IPAL. Dapur MBG-SPPG Sidoluhur juga disorot warga karena limbahnya merugikan lingkungan.

‎Lemahnya pengawasan dan bungkamnya Korwil SPPG Kabupaten Lampung Selatan, Alfarizi memicu kecurigaan publik soal konflik kepentingan dalam penentuan titik dapur MBG. Warga mendesak BGN untuk Audit total seluruh dapur SPPG di Lampung Selatan, fokus pada IPAL dan izin lingkungan.

‎Evaluasi kinerja Korwil Kabupaten, Korcam, dan Kepala SPPG yang terlibat verifikasi.

‎Tindak tegas dapur pelanggar dan beri ganti rugi warga terdampak.

‎“MBG adalah program untuk gizi anak Indonesia. Jangan sampai niat baik tercoreng karena pengawasan lemah. Jalankan dengan benar, awasi dengan jujur. Jika tak mampu, mundur,” tutup sumber.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *