BANDAR LAMPUNG — Kabar buruk kembali menghiasi wajah pemerintahan di Provinsi Lampung. Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, resmi dituntut pidana penjara 11 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Lampung dalam kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran, Senin (13/7/2026) malam.
Tuntutan itu sekaligus menambah panjang daftar kepala daerah di Bumi Ruwa Jurai yang terjerat kasus hukum, didominasi tindak pidana korupsi, suap, hingga pencucian uang. Dari gubernur, bupati, hingga walikota, nyaris tak ada kabupaten yang luput dari operasi tangkap tangan dan penyidikan lembaga penegak hukum.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, JPU meyakini Dendi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tiga tindak pidana sekaligus:
· Korupsi proyek SPAM yang merugikan negara hingga Rp33 miliar
· Penerimaan gratifikasi
· Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan modus pembelian aset menggunakan nama orang lain (nominee)
Selain hukuman badan 11 tahun, Dendi juga dituntut membayar denda Rp750 juta subsider 180 hari kurungan, serta uang pengganti kerugian negara sebesar Rp31,9 miliar. Jika tidak dibayar, hartanya akan disita dan dilelang, atau diganti dengan pidana tambahan 5 tahun 6 bulan penjara.
”Faktanya di persidangan, aset-aset tersebut diakui sendiri sebagai milik terdakwa, meskipun secara administrasi meminjam nama orang lain,” tegas plt Kasi Penuntutan Kejati Lampung, Agus Kurniawan.
Kasus Dendi hanyalah salah satu dari sekian banyak penguasa daerah di Lampung yang kini berurusan dengan hukum. Berikut daftarnya:
Arinal Djunaidi Mantan Gubernur Lampung Dugaan korupsi sektor migas Tersangka Kejaksaan Tinggi Lampung (April 2026).
Dendi Ramadhona Mantan Bupati Pesawaran Korupsi SPAM + Gratifikasi + TPPU Dituntut 11 tahun penjara (Juli 2026)
Ardito Wijaya Bupati Lampung Tengah Korupsi Tersangka & ditahan KPK (Desember 2025).
Mustafa Mantan Bupati Lampung Tengah Suap & gratifikasi Telah divonis bersalah
Dawam Rahardjo Mantan Bupati Lampung Timur Korupsi Tersangka Kejaksaan Tinggi Lampung.
Zainudin Hasan Mantan Bupati Lampung Selatan Suap fee proyek + TPPU Dijerat KPK.
Khamami Mantan Bupati Mesuji Suap proyek infrastruktur Terjaring OTT KPK
Bambang Kurniawan Mantan Bupati Tanggamus Suap pengesahan APBD Terjerat kasus.
Dari delapan nama tersebut, hampir seluruhnya berasal dari kalangan bupati. Hanya satu gubernur yang turut terseret, yakni Arinal Djunaidi. Fenomena ini menunjukkan bahwa korupsi telah menjadi persoalan sistemik di tingkat kabupaten/kota di Lampung.
Kasus-kasus ini ditangani oleh berbagai lembaga penegak hukum, mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kejaksaan Tinggi Lampung. Pengadilan Negeri Tanjungkarang pun menjadi saksi bisu bergulirnya persidangan para mantan penguasa daerah tersebut.
Masyarakat Lampung kini menanti putusan hakim atas tuntutan Dendi Ramadhona, serta vonis bagi para kepala daerah lainnya yang masih dalam proses peradilan. Akankah hukuman berat ini menjadi efek jera? Atau justru baru permulaan dari musim panen koruptor di Bumi Lampung?
(fs)
Sumber : detik. com











