Berita

Kawal Kemaslahatan Organisasi, Syuriyah PCNU se-Lampung Dorong Calon Ketum PBNU Mundur dari Jabatan Politik

163
×

Kawal Kemaslahatan Organisasi, Syuriyah PCNU se-Lampung Dorong Calon Ketum PBNU Mundur dari Jabatan Politik

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung_Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, jajaran Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Provinsi Lampung menggelar Musyawarah Khusus di Pondok Pesantren Bustanul Falah, Bandar Lampung, Selasa (12/7/2026). Forum tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, salah satunya terkait penegasan aturan rangkap jabatan bagi calon pimpinan PBNU.

Musyawarah dihadiri perwakilan dari 15 PCNU kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, sehingga memenuhi kuorum dan mewakili seluruh cabang di daerah tersebut.

Kegiatan diawali dengan istighotsah yang dipimpin Rais Syuriyah PCNU Kota Bandar Lampung, KH Izzudin. Doa bersama dipanjatkan untuk memohon keselamatan bangsa serta kelancaran pelaksanaan agenda-agenda besar Nahdlatul Ulama.

Agenda musyawarah kemudian dipimpin Katib Syuriyah PCNU Lampung Selatan, H. Nur Mahfud. Dalam pembahasan Anggaran Rumah Tangga (ART) Pasal 51 ayat (4) dan (5), serta Peraturan Perkumpulan (Perkum) Nomor 22 Tahun 2022 Bab IV Pasal 8 dan 9, forum mengusulkan adanya ketentuan yang lebih tegas mengenai independensi calon pimpinan tertinggi organisasi.

Forum Syuriyah PCNU se-Provinsi Lampung mengusulkan agar calon Ketua Umum PBNU maupun calon Rais Aam yang sedang menduduki jabatan politik, termasuk menteri, wajib mengundurkan diri dari jabatan publiknya apabila mencalonkan diri. Usulan tersebut dinilai penting untuk menjaga independensi organisasi, menghindari potensi benturan kepentingan, serta mempertahankan marwah jam’iyah sebagai organisasi keagamaan yang berkhidmat kepada umat.

Selain membahas persoalan internal organisasi, musyawarah juga menyoroti kebijakan pendidikan nasional. Forum merekomendasikan agar sistem pendidikan madrasah, yang selama ini berada di bawah kewenangan Kementerian Agama, memperoleh penguatan melalui pengaturan yang lebih tegas dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Dalam bidang konsolidasi organisasi, forum menegaskan pentingnya koordinasi antara jajaran tanfidziyah dan syuriyah. Ketua Tanfidziyah PCNU kabupaten/kota diharapkan melakukan koordinasi secara intensif dan mengikuti arahan Rais Syuriyah masing-masing dalam menyikapi proses penentuan dan pemilihan Ketua Umum PBNU pada Muktamar mendatang.

Musyawarah juga menyepakati pelaksanaan pertemuan rutin triwulanan berikutnya di PCNU Kabupaten Way Kanan pada bulan Rabiul Akhir sebagai bagian dari penguatan konsolidasi organisasi.

Seluruh rangkaian kegiatan ditutup dengan pembacaan Hizib Nashor secara berjamaah sebagai ikhtiar memohon pertolongan Allah SWT agar Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama berlangsung aman, damai, lancar, serta membawa kemaslahatan bagi seluruh warga nahdliyin.(*)

Pewarta : Nurdin Kamini

Sumber ; Edy Sriyanto/rls

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *