Kriminal

Polsek Katibung Grebek Sabung Ayam, Kapolsek Keluarkan Himbauan Tegas: “Stop Judi, Jaga Kampung”

3
×

Polsek Katibung Grebek Sabung Ayam, Kapolsek Keluarkan Himbauan Tegas: “Stop Judi, Jaga Kampung”

Sebarkan artikel ini

Lampung Selatan – Jajaran Polsek Katibung menggelar operasi penggerebekan terhadap arena judi sabung ayam yang meresahkan warga di Dusun Tegal Rejo, Desa Trans Tanjungan, Minggu (26/7) sore.

Meski pelaku berhasil kabur, petugas mengamankan puluhan barang bukti dan memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak mengulangi perbuatan ilegal tersebut.

Kapolsek Katibung, IPTU Dita Hidayatullah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya praktik perjudian di wilayahnya. Saat tim tiba di lokasi sekitar pukul 15.00 WIB, aktivitas tengah berlangsung, namun para pelaku dan penonton sempat melarikan diri ke area perkebunan sawit.

“Dari lokasi kami mengamankan 17 unit sepeda motor, 5 ekor ayam jago, perlengkapan sabung, kurungan, bak air, jeriken, jam dinding, dan buku rekap yang diduga kuat sebagai catatan transaksi perjudian,” jelas Kapolsek Dita saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp pada Selasa (28/7).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek menekankan imbauan yang sangat tegas kepada seluruh elemen masyarakat Katibung.

“Saya peringatkan dengan keras, jangan ada lagi yang mencoba menghidupkan praktik judi dalam bentuk apapun di wilayah ini. Ini tidak hanya merusak moral, tetapi juga mengancam ketentraman warga. Manfaatkan waktu dan uang untuk hal-hal yang lebih produktif. Kepada para pemilik kendaraan yang kami sita, segera lengkapi data diri dan kooperatif saat dipanggil. Kami akan bertindak tegas tanpa pandang bulu,” ujar IPTU Dita dengan nada serius.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam. “Kami tidak bisa bekerja sendirian. Mari bahu-membahu menjaga lingkungan masing-masing. Jika melihat indikasi perjudian atau kejahatan lainnya, segera laporkan. Identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya,” tambahnya.

Sejalan dengan langkah kepolisian, Babinsa Trans Tanjungan, Sertu Budiarso, turut mengimbau warganya agar sadar hukum. Ia meminta seluruh warga untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan kampung agar tetap kondusif dan terbebas dari aktivitas kriminal.

Saat ini, tim gabungan Polsek Katibung masih mendalami kemungkinan adanya bandar atau jaringan di balik penyelenggaraan sabung ayam ilegal tersebut. Masyarakat yang memiliki informasi dapat menyampaikannya melalui Bhabinkamtibmas, Call Center 110, atau Aplikasi Siger Lampung Presisi.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *