Kriminal

Pencuri Motor Honda Beat di Candipuro Dibekuk, Aksi Terekam CCTV!

2
×

Pencuri Motor Honda Beat di Candipuro Dibekuk, Aksi Terekam CCTV!

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG SELATAN -Hati-hati parkir motor! Seorang pria bernama SW alias Tukul (33) kini harus berurusan dengan polisi setelah mencuri sepeda motor Honda Beat di Desa Sinar Pasmah, Candipuro. Aksi maling satu ini berhasil dibongkar Unit Reskrim Polsek Candipuro setelah penyelidikan yang cukup melelahkan.

Kejadian bermula pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 08.35 WIB. Saat itu, motor Honda Beat warna merah hitam tahun 2019 dengan nopol BE 2145 ER diparkir di halaman depan rumah korban. Dalam sekejap, motor kesayangan itu raib!

“Pelaku dengan cekatan merusak kunci kontak pakai kunci leter T. Begitu motor menyala, langsung tancap gas ninggalin lokasi,” ungkap Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan dalam konferensi pers, Jumat (21/8/2026).

Korban baru sadar motornya hilang saat keluar rumah. Tak terima rugi Rp18 juta, korban langsung lapor ke Polsek Candipuro.

Polisi pun bergerak cepat. Dari rekaman CCTV dan keterangan saksi, sosok Tukul akhirnya terendus. Tersangka diringkus di tempat persembunyiannya pada Selasa (18/8/2026).

Barang bukti yang diamankan cukup lengkap:

· Satu unit Honda Beat hasil curian

· BPKB dan STNK

· Rekaman CCTV dalam flashdisk

· Kunci leter T

· Kaus lengan panjang oranye bertuliskan “BAR” dan topi cokelat muda merek Cardinal—diduga pakaian yang dipakai saat beraksi!

Kapolsek Candipuro IPTU Ali Humaeni mengingatkan masyarakat agar lebih waspada. “Jangan parkir motor sembarangan, apalagi di halaman rumah yang tidak terawasi,” imbaunya.

Tukul kini dijerat Pasal 477 Ayat (1) KUHP baru dengan ancaman hukuman cukup berat. Polisi juga masih mendalami apakah tersangka terlibat kasus pencurian lainnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *