Kriminal

Polda Lampung Musnahkan 166 Senjata Api dan 114 Amunisi Hasil Serahan Masyarakat

1
×

Polda Lampung Musnahkan 166 Senjata Api dan 114 Amunisi Hasil Serahan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG – Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung melakukan pemusnahan barang bukti berupa ratusan senjata api dan amunisi hasil penyerahan sukarela dari masyarakat, di halaman Mapolda Lampung, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan daerah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan antisipasi peredaran senjata api ilegal di tengah masyarakat.

Sebelum dimusnahkan, tim ahli dari Detasemen Gegana di bawah pimpinan Iptu Posler Sitanggang melakukan pemeriksaan teknis menyeluruh terhadap setiap unit senjata guna memastikan keamanan serta memastikan tidak adanya sisa amunisi di dalam silinder atau magasin.

Adapun total barang bukti yang dimusnahkan secara fisik adalah:

· 140 pucuk senjata api laras pendek,

· 26 pucuk senjata api laras panjang, dan

· 114 butir amunisi berbagai kaliber.

Acara tersebut turut dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lampung, di antaranya Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal, serta Panglima Kodam Raden Inten Mayjen TNI Kristomei Sienturi. Kehadiran para pimpinan daerah ini menegaskan sinergitas Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah dalam menjaga stabilitas keamanan di Provinsi Lampung.

Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Yustanto Mujiharso, melalui Danden Gegana yang turut mendampingi Kompol Sonep, menyatakan bahwa pemusnahan telah sesuai dengan prosedur operasional standar dan berdasarkan surat perintah resmi. Pihaknya memastikan seluruh barang bukti telah dalam kondisi tidak dapat digunakan kembali.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang secara sadar dan sukarela menyerahkan senjata api tersebut kepada pihak berwajib,” ujarnya.

Polda Lampung berharap kegiatan ini dapat menekan angka kriminalitas yang melibatkan senjata api rakitan di masa mendatang. Selain itu, pemusnahan ini juga diharapkan menjadi edukasi bagi masyarakat mengenai bahaya kepemilikan senjata api ilegal serta mendorong peran aktif warga dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan di seluruh wilayah Lampung.

 

(Red/Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *