Berita

Persadin NTB dan DPC Lombok Tengah Silaturahmi ke BPN, Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum Pertanahan

9
×

Persadin NTB dan DPC Lombok Tengah Silaturahmi ke BPN, Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum Pertanahan

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

LOMBOK TENGAH _Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Advokat Indonesia (Persadin) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persadin Kabupaten Lombok Tengah melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lombok Tengah, Senin (14/9/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua DPW Persadin NTB, Lukman Aprizal, S.H., didampingi Ketua DPC Persadin Lombok Tengah, Ahmad Subandi Idris, S.H., serta jajaran pengurus dan anggota Persadin NTB.

Rombongan disambut Kepala Kantor BPN Kabupaten Lombok Tengah beserta jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dengan membahas penguatan koordinasi, sinergi, dan kemitraan strategis dalam pelayanan hukum serta kepastian hukum di bidang pertanahan.

Ketua DPW Persadin NTB Lukman Aprizal mengatakan, kunjungan tersebut merupakan langkah awal untuk membangun komunikasi yang terbuka dan konstruktif antara organisasi profesi advokat dengan lembaga pertanahan.

“Persadin NTB, khususnya di Lombok Tengah, berkomitmen untuk senantiasa bersinergi dengan BPN dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kami ingin menjadi mitra yang mendukung serta turut membantu menyosialisasikan peraturan dan prosedur pertanahan agar dapat dipahami masyarakat,” ujar Lukman.

Menurutnya, kepastian hukum hak atas tanah menjadi hal penting dalam mencegah terjadinya sengketa dan memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.
Ia juga menegaskan, seluruh anggota Persadin diharapkan senantiasa menjunjung tinggi hukum, keadilan, profesionalisme, serta mematuhi prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua DPC Persadin Lombok Tengah Ahmad Subandi Idris menyampaikan kesiapan jajarannya untuk memberikan pemahaman dan pendampingan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam menyelesaikan persoalan pertanahan sesuai jalur hukum.

“Banyak warga yang belum memahami hak dan kewajibannya terkait kepemilikan tanah. Kami siap membimbing dan mendampingi masyarakat agar setiap urusan pertanahan dapat diselesaikan secara tertib, sah, dan berkeadilan,” ungkap Ahmad.

Ia berharap, komunikasi dan kerja sama antara Persadin dengan BPN Lombok Tengah dapat terus ditingkatkan, sehingga berbagai kendala pelayanan pertanahan di lapangan dapat dibahas dan dicarikan solusi bersama.

Diketahui Pejabat kepala kantor BPN Kabupaten Lombok Tengah adalah Dick Atmajaya, S.Kom., M.M.

Atas silaturahmi tersebut pihak BPN Lombok Tengah menyambut baik kunjungan tersebut. Sinergi antara lembaga pertanahan dan profesi hukum dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, mendukung tertib administrasi pertanahan, serta mencegah potensi sengketa dan penyalahgunaan dokumen.

Pertemuan ditutup dengan tukar cinderamata dan foto bersama. Kedua pihak sepakat untuk terus menjaga komunikasi serta memperkuat kerja sama dalam mendukung pelayanan publik di bidang pertanahan.

Silaturahmi ini diharapkan menjadi langkah positif dalam mewujudkan pelayanan hukum pertanahan yang lebih baik, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Lombok Tengah. (*)

Pewarta  : Nurdin Kamini

Sumber : rls/ogm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *