BANDAR LAMPUNG – Tim Unit IV Resmob Tekab 308 Polda Lampung menangkap satu anggota komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten, Rabu (8/7/2026). Penangkapan dipimpin langsung Kanit Resmob Tekab 308, Kompol Jonnifer Yolandra.
Tersangka Warisul Ambiyan (28) diringkus di Kelurahan Durian Payung, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung. Polisi menyebut Warisul bagian dari sindikat yang juga melibatkan Bahroni dan Hamli. Nama dua terakhir sebelumnya terlibat kasus penembakan anggota Polda Lampung dan kini masih buron.
“Penangkapan berdasarkan hasil penyelidikan dan laporan dari beberapa TKP. Pelaku kami amankan tanpa perlawanan,” ujar Kompol Jonnifer Yolandra, Rabu.
Bobol 5 Dealer, Puluhan Motor Raib
Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini telah menggasak lima dealer resmi di Lampung:
Yamaha Hajimena, Natar, Lamsel – 6 unit Yamaha Aerox
Honda Gading Rejo, Pringsewu – 6 unit sepeda motor
Yamaha Gedong Tataan, Pesawaran – 7 unit sepeda motor
Honda Tanjung Bintang, Lamsel – 1 Honda ADV, 1 Honda PCX, 2 Honda CRF 150
PT Tunas Dwipa Matra, Metro Timur – 5 Honda CRF 150, 1 Beat Street, 1 Supra GTR
Aksi terakhir terjadi di Kota Metro, Sabtu (11/4/2026) pukul 23.30 WIB. Pelaku memanjat pagar memakai daun pintu, menggunting kawat berduri, lalu mencongkel rolling door. Kerugian di TKP Metro saja ditaksir Rp230 juta.
Polisi menyita satu ponsel Vivo silver dan satu tas hitam dari tangan tersangka.
Warisul dijerat Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Polda Lampung kini memburu Bahroni dan Hamli. Penyidik juga tengah memeriksa saksi dan berkoordinasi dengan JPU untuk pemberkasan.
(ior)



